You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Bagikan Jatah Beras Untuk Pegawai
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PNS Kepulauan Seribu Terima TKD dalam Bentuk Beras

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mulai memberlakukan pembagian jatah beras bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan pemerintahannya. Jatah beras yang dibagikan kepada masing-masing PNS yakni sebanyak lima kilogram.

Jatah beras disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga PNS

"Jatah beras disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga PNS," kata Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Selasa (22/3).

Budi menjelaskan, sebagai tahap awal, pembagian jatah beras ini diberlakukan terhadap PNS di Kelurahan Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan. Lima kilogram beras yang dibagikan tersebut diambil dari uang Tunjangan Kerja Daerah (TKD) setiap PNS sebesar Rp 62.500.

DKI Kaji Pemberian TKD Dalam Bentuk Beras

"Dijamin kualitasnya bagus. Kita juga ingin keluarga PNS terutama di Kepulauan Seribu mendapat asupan gizi yang bagus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2320 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1279 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1027 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye981 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye894 personAldi Geri Lumban Tobing